Terpapar coronavirus di tempat kerja

Peringatan tentang risiko-risiko yang berhubungan dengan paparan coronavirus (COVID-19) yang mungkin terjadi di tempat kerja.

Shape

Latar Belakang

(Diperbarui 21 Mei 2020)

Sebuah wabah penyakit yang berhubungan dengan saluran pernapasan telah disebabkan oleh coronavirus atau virus korona baru yang telah diidentifikasi di Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok. Wabah coronavirus (COVID-19) dinyatakan sebagai pandemi pada tanggal 11 Maret 2020 oleh World Health Organization (WHO). Pandemi adalah penyebaran penyakit di seluruh dunia.

Pada tanggal 16 Maret 2020, Pemerintah Victoria menyatakan State of Emergency (Keadaan Darurat) di Victoria, untuk membantu memperkecil penyebaran coronavirus (COVID-19).

Apakah coronavirus itu?

Coronavirus merupakan famili besar yang terdiri dari virus-virus yang mungkin dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Coronavirus (COVID-19) adalah coronavirus terbaru yang baru ditemukan.

Infeksi coronavirus dapat menyebabkan penyakit pernapasan ringan hingga parah.

Gejala-gejalanya dapat bervariasi antara penyakit ringan hingga pneumonia. Orang yang terkena dapat mengalami:

  • demam
  • panas dingin atau keringat
  • batuk
  • sakit tenggorokan
  • sesak napas
  • hidung beringus
  • hilangnya indra penciuman

Dalam keadaan tertentu, sakit kepala, pegal otot, hidung tersumbat, mual, muntah dan diare juga perlu dipertimbangkan.

World Health Organization telah mengonfirmasi bahwa pendorong utama transmisi virus adalah dari pasien yang memiliki gejala, melalui batuk dan bersin. Transmisi dari orang tanpa gejala mungkin terjadi, tetapi jarang terjadi.

Para pemberi pekerja atau majikan bertanggung jawab menyediakan dan menjaga, sejauh dirasa wajar dan dapat dilakukan, lingkungan bekerja yang aman dan tanpa risiko terhadap kesehatan para pekerja. Hal ini termasuk mengenali risiko-risiko terhadap kesehatan atau keselamatan yang terkait dengan kemungkinan terpaparnya pekerja terhadap coronavirus (COVID-19).

Mengenali risiko-risiko terhadap kesehatan

Para pemberi kerja atau majikan harus menentukan apakah ada risiko paparan coronavirus (COVID-19) terhadap kesehatan pekerja mereka di tempat kerja.

Menentukan risiko yang berkaitan dengan kesehatan termasuk:

  • memantau nasihat ahli seiring dengan perkembangan situasi coronavirus (COVID-19) (misalnya, dari Department of Health and Human Services (DHHS) – tautan di bawah ini)
  • meninjau kebijakan, prosedur dan praktik, kendali infeksi, untuk memastikan kebijakan, prosedur dan praktik tersebut efektif dan sedang diikuti
  • mendidik dan selalu memberi tahu informasi baru kepada para pekerja
  • menimbang apakah melakukan kegiatan pekerjaan dapat membahayakan orang lain (misalnya pelanggan atau anggota masyarakat) akan paparan coronavirus (COVID-19)
  • berbicara kepada pekerja yang sudah:
    • bepergian atau sedang berencana untuk bepergian
    • pernah melakukan kontak dengan orang-orang yang dikonfirmasi terkena coronavirus (COVID-19)
    • gejala-gejala coronavirus (COVID-19)

Mengendalikan risiko terhadap kesehatan

Jika risiko kesehatan diidentifikasi di tempat kerja, para pemberi kerja harus menghilangkan risiko sejauh yang dirasa wajar dapat dilakukan dan ketika menghilangkan risiko tidak memungkinkan, mengurangi risiko sejauh yang dirasa wajar dapat dilakukan.

Pemberi pekerja juga memiliki tanggung jawab untuk berkonsultasi dengan pekerja dan perwakilan kesehatan dan keselamatan (health and safety representatives (HSRs)), sejauh yang dirasa wajar dapat dilakukan, mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan yang langsung mempengaruhi mereka, atau yang mungkin langsung mempengaruhi mereka. Hal ini termasuk mendiskusikan keputusan tentang cara mengendalikan risiko yang berkaitan dengan coronavirus (COVID-19) di tempat kerja.

Jenis langkah pengendalian yang dibutuhkan bergantung pada risiko-risiko terkait serta ada tidaknya dan kecocokan langkah kendali untuk setiap tempat kerja. Langkah-langkah pengendalian dapat mencakup:

  • menganjurkan para pekerja untuk bekerja dari rumah
  • menerapkan inisiatif jaga jarak fisik sesuai dengan rekomendasi dari Victorian Chief Health Officer (Kepala Dinas Kesehatan Victoria)
  • memberikan fasiltias dan produk yang memadai (seperti cairan pembersih tangan (hand sanitiser), jika ada) agar para pekerja dapat menjaga praktik kebersihan yang baik
  • memberikan alat pelindung diri yang sesuai, termasuk informasi atau pelatihan tentang mengapa peralatan tersebut dibutuhkan dan cara menggunakannya dengan aman
  • menghindari penggunaan telepon, meja, kantor, atau alat dan perlengkapan kerja bersama
  • membuat kebijakan pengendalian infeksi
  • membatalkan semua perjalanan yang berhubungan dengan kerja, kecuali sangat dibutuhkan
  • menghindari pertemuan tatap muka dengan menggunakan metode komunikasi lain seperti telepon atau konferensi video
  • memastikan para pekerja memahami kapan harus menjauh dari tempat kerja seperti ketika:
    • kembali dari perjalanan luar negeri
    • mereka pernah melakukan kontak dengan orang-orang yang dikonfirmasi terkena coronavirus (COVID-19)
    • mereka sudah dikonfirmasi terkena coronavirus (COVID-19)
    • mereka merasa tidak sehat – tidak peduli seberapa ringannya gejala mereka

Jika pekerja merasa bahwa mereka mungkin sudah pernah melakukan kontak dengan orang yang dikonfirmasi terkena coronavirus (COVID-19), atau mengalami gejala-gejala coronavirus (COVID-19), tidak peduli seringan apa pun, mereka tidak boleh masuk kerja. Sebaliknya, mereka harus:

  • segera mengisolasi diri, mencari nasihat medis dari dokter umum (GP) mereka atau DHHS di jalur telepon coronavirus (COVID-19) 24 jam di nomro 1800 675 398, dan minta agar dites
  • memberi tahu majikan mereka sesegera mungkin, mengikuti prosedur yang diberlakukan di tempat kerja, dan memberi tahu majikan mereka jika situasi mereka berubah (misalnya, jika mereka menerima diagnosis coronavirus (COVID-19) positif)

Tugas pemberi kerja untuk menghilangkan atau mengurangi risiko-risiko yang berhubungan dengan paparan terhadap coronavirus (COVID-19), sejauh yang dirasa cukup dapat dilakukan, termasuk memastikan bahwa:

  • pekerja mengetahui apa yang harus dilakukan atau siapa yang harus diberi tahu jika mereka merasa tidak sehat atau merasa curiga bahwa mereka telah terinfeksi, berdasarkan informasi yang diberikan oleh DHHS (lihat tautan di bawah)
  • setiap pekerja yang tidak sehat tidak mendatangi tempat kerja, termasuk pekerja yang telah menjalani tes coronavirus (COVID-19) atau yang telah dikonfirmasi terkena coronavirus (COVID-19)

Pekerja harus memberi tahu majikan mereka sesegera mungkin, jika mereka menerima diagnosis positif coronavirus (COVID-19), terutama jika mereka sudah berada di tempat kerja.

Pemberi kerja harus segera mencari nasihat dari DHHS jika sudah ada orang yang dikonfirmasi terkena coronavirus (COVID-19) di tempat kerja mereka.

Siapa saja di tempat kerja harus mempraktikkan kebersihan yang baik dengan:

  • secara teratur membersihkan tangan mereka dengan sabun dan air (minimum 20 detik) atau dengan cairan pembersih tangan berbahan dasar alkohol (setidaknya 60 persen alkohol)
  • jika tangan terlihat kotor, cucilah dengan sabun dan air
  • selalu mencuci tangan dengan sabun dan air:
    • sebelum makan
    • setelah ke toilet
    • setelah mendatangi tempat publik
    • setelah batuk, bersin atau membersihkan ingus
  • menutup hidung dan mulit ketika batuk dan bersin, dan segera membuang tisu bekas pakai
  • menjaga jarak setidaknya 1,5 meter di antara mereka dan orang lain
  • secara teratur membersihkan dan mendisinfektan permukaan yang sering disentuh, seperti telepon, keyboard (papan ketik), pegangan pintu, sakelar lampu dan permukaan meja
  • menemui petugas kesehatan jika mereka merasa tidak sehat, dan menjauhi tempat kerja dan tempat umum lainnya

Bekerja dari lokasi yang berbeda dengan tempat kerja biasa

Arahan dari Chief Health Officer (Kepala Dinas Kesehatan) Victoria adalah jika Anda dapat bekerja dari rumah, Anda harus melakukannya.

Apakah bekerja dari rumah itu dapat dilakukan bergantung pada seluk-beluk di tempat kerja, fasilitas yang ada bagi pekerja untuk bekerja dari jauh dan kemampuan pekerja untuk melakukan pekerjaan mereka dengan aman di rumah.

Ketika membuat keputusan mengenai apakah para pekerja harus bekerja dari rumah, pemberi kerja atau majikan harus:

  • berkonsultasi dengan pekerja dan perwakilan kesehatan dan keselamatan
  • mempertimbangkan apakah bekerja dari lokasi yang berbeda akan menambah risiko baru
  • terus mengikuti informasi tentang risiko-risiko coronavirus (COVID-19) dan langkah pengendalian yang sesuai
  • mencari nasihat khusus untuk keadaan mereka, termasuk dari organisasi pekerja dan pemberi kerja dan penyedia jasa hukum

Untuk sebagian tempat kerja, bekerja dari jauh tidaklah wajar dilakukan (khususnya yang melibatkan tugas menghadapi pelanggan atau pekerjaan yang bergantung pada pabrik atau perlengkapan khusus). Ketika hal ini terjadi, langkah-langkah kendali lain seperti prosedur kendali infeksi dan bentuk-bentuk lain dari jaga jarak fisik haruslah diterapkan, untuk meminimalkan risiko infeksi.

Tanggung jawab hukum

Berdasarkan Occupational Health and Safety Act 2004 (OHS Act) atau Undang-undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja tahun 2004 (UU K3), pemberi kerja atau majikan memiliki tanggung jawab yang menyatakan bahwa mereka harus, sejauh yang wajar dan dapat dilakukan:

  • menyediakan dan menjaga lingkungan kerja yang aman dan tanpa risiko terhadap kesehatan pekerja dan kontraktor independen, termasuk kesehatan psikologi
  • menyediakan informasi, instruksi, pelatihan atau pengawasan terhadap pekerja dan kontraktor independen sesuai kebutuhan agar orang-orang tersebut dapat menjalankan pekerjaan mereka dengan cara yang aman dan tanpa risiko kesehatan
  • memonitor kesehatan para pekerja
  • memonitor kondisi di tempat kerja mana pun yang berada di bawah manajemen dan kendali pemberi kerja
  • memberi informasi tentnag kesehatan dan keselamatan kepada para pekerja, termasuk (jika sesuai) dalam bahasa lain selain bahasa Inggris
  • memastikan bahwa orang-orang selain dari pekerja dari pemberi kerja tersebut tidak mengalami risiko terhadap kesehatan atau keselamatan yang muncul dari pelaksanaan usaha pemberi kerja
  • berkonsultasi dengan para pekerja dan perwakilan kesehatan dan keselamatan, jika ada, tentang hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan yang langsung berdampak pada, atau yang mungkin langsung berdampak pada mereka

Menurut UU K3, pekerja juga memiliki tanggung jawab, yang mencakup bahwa mereka harus:

  • cukup menjaga kesehatan dan keselamatan mereka sendiri
  • cukup menjaga kesehatan dan keselamatan orang-orang yang mungkin terkena dampak oleh tindakan atau kelalaian pekerja di tempat kerja
  • bekerja sama dengan pemberi kerja mereka sehubungan dengan tindakan apa pun yang dilakukan oleh pihak pemberi kerja untuk menuruti persyaratan yang ditetapkan oleh atau didasarkan pada UU K3