Pembunuhan tak berencana di tempat kerja

Informasi tentang peraturan tindak pidana pembunuhan tak berencana di tempat kerja yang baru bagi pekerja dan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab.

Shape

Latar Belakang

Tindak pidana pembunuhan tak berencana di tempat kerja yang baru telah dimasukkan ke undang-undang kesehatan dan keselamatan kerja.

Tindak pidana ini berlaku pada tindakan kelalaian yang dilakukan oleh pihak pemberi kerja atau pemegang tanggung jawab lainnya seperti yang dijelaskan di bawah ini, atau oleh seorang petugas suatu lembaga, yang melanggar tanggung jawab tertentu menurut Occupational Health and Safety Act 2 (Undang-undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja 2) dan menyebabkan kematian orang lain yang mana tanggung jawab itu seharusnya dilakukan untuknya.

Pasal-pasal pembunuhan tak berencana di tempat kerja tidak akan berlaku surut. Hal ini berarti bahwa hanya kematian yang terjadi setelah 1 Juli 2020 saja yang akan dipertimbangkan.

Tujuan dari undang-undang yang baru tersebut adalah mencegah kematian di tempat kerja, memberikan pencegahan disinsentif kepada pemegang tanggung jawab agar mematuhi kewajiban untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kerja, serta untuk memberi pesan keras bahwa menempatkan nyawa orang dalam bahaya di tempat kerja tidak akan ditoleransi.

Perubahan ini tidaklah menciptakan tanggung jawab tambahan. Perubahan ini memperkenalkan hukuman yang lebih keras untuk tanggung jawab yang sudah ada berdasarkan Undang-undang K3. Sama seperti yang diberikan oleh undang-undang saat ini, pekerja dan pemegang tanggung jawab harus berhenti untuk berpikir tentang risiko-risiko apa saja yang timbul dalam penyelenggaraan usaha mereka, dan langkah apa saja yang dapat diambil untuk mengurangi risiko-risiko itu.

Jika Anda telah mematuhi tanggung jawab K3 Anda, Anda sudah bertindak dengan benar. Anda tidak perlu melakukan tindakan yang berbeda dari 1 Juli. Jika Anda belum mematuhi, akibat dari tidak memikirkan risiko di tempat kerja dapat menjadi lebih besar.

Elemen-elemen tindak pidana pembunuhan tak berencana di tempat kerja

Elemen-elemen undang-undang baru tindak pidana pembunuhan tak berencana di tempat kerja adalah:

  • pihak yang dituntut haruslah merupakan sebuah badan perusahaan (body corporate) atau pihak yang bukan merupakan pekerja atau relawan;
  • pihak tersebut juga memiliki beban tanggung jawab khusus terhadap korban menurut UU K3
  • pihak tersebut melanggar tanggung jawab yang dibebankan dengan melakukan kelalaian
  • pelanggaran tanggung jawab tersebut menyebabkan kematian korban, dan
  • jika pihak yang dituntut tersebut adalah orang (natural person), maka mereka haruslah telah bertindah secara sadar dan dengan kerelaan diri ketika melanggar beban tanggung jawab tersebut.

Siapa saja yang dapat dituntut dengan pembunuhan tak disengaja di tempat kerja?

Organisasi atau pihak yang bekerja untuk dirinya sendiri

Organisasi atau pihak yang bekerja untuk dirinya sendiri yang memegang tanggung jawab khusus menurut UU K3 (seperti yang dijelaskan di bawah) dapat dituntut untuk tindak pidana pembunuhan tak disengaja di tempat kerja. Yang termasuk organisasi adalah:

  • badan perusahaan atau body corporate (misalnya, perusahaan terdaftar)
  • asosiasi berbadan hukum
  • otoritas yang dibentuk berdasarkan undang-undang
  • wali amanat (trustee of a trust)
  • badan atau asosiasi yang tidak berbadan hukum
  • persekutuan atau perseroan dagang
  • entitas pemerintah

Petugas

Petugas dari badan perusahaan, persekutuan atau perseroan dagang, dan badan atau asosiasi yang tidak berbadan hukum juga dapat dituntut dengan tindak pidana pembunuhan di tempat kerja apabila organisasi mereka memiliki beban tanggung jawab tertentu menurut UU K3.

Petugas adalah para individu pada tingkat tertinggi suatu organisasi, yang memiliki kewenangan dan sumber daya untuk meningkatkan keselamatan, termasuk:

  • direktur atau sekretaris perusahaan
  • orang:
    • yang membuat, atau ikut serta dalam membuat, keputusan yang mempengaruhi semua, atau sebagian penting, dari usaha tersebut; atau:
    • yang memiliki kapasitas untuk mempengaruhi posisi keuangan entitas secara signifikan; atau
    • yang instruksi atau keinginannya biasanya menjadi dasar tindakan para direktur perusahaan
  • rekan dalam persekutuan atau perseroan dagang
  • pejabat dari asosiasi tak berbadan hukum

Pekerja dan relawan

Tindak pidana pembunuhan tak disengaja di tempat kerja tidak berlaku pada relawan atau pekerja, kecuali pekerja tersebut juga merupakan petugas sebuah organisasi.

Tetapi, seorang pekerja masih bisa dituntut dengan pelanggaran tanggung jawab yang ada menurut UU K3, termasuk tanggung jawab untuk:

  • cukup menjaga kesehatan dan keselamatan mereka sendiri, serta kesehatan dan keselamatan orang lain, di tempat kerja
  • bekerja sama dengan pemberi kerja mereka sehubungan dengan tindakan apa pun yang dilakukan oleh pihak pemberi kerja untuk menuruti undang-undang K3
  • tidak mengganggu atau menyalahgunakan apa pun yang disediakan di tempat kerja untuk mendukung kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan dengan sengaja atau sembrono
  • tidak sembrono terlibat dalam tindakan yang dapat menempatkan orang lain di tempat kerja dalam bahaya cedera parah

Tanggung jawab dan pemegang tanggung jawab sesuai UU K3 terkait

Tindak pidana pembunuhan tak disengaja di tempat kerja berlaku jika ada pelanggaran atas tanggung jawab tertentu yang ada saat itu berdasarkan UU K3. Tidak ada tanggung jawab baru yang dibuat di dalam Undang-undang K3.

Para pekerja, petugas, dan lainnya yang telah mematuhi, dan yang terus mematuhi, kewajiban K3 yang ada tidak dapat dituntut dengan pembunuhan tak disengaja di tempat kerja. Yang ingin dilakukan dengan undang-undang yang baru adalah membuat konsekuensi dari pelanggaran serius atas tanggung jawab tersebut menjadi jauh lebih berat.

Yang termasuk tanggung jawab yang ada dan relevan tersebut adalah:

  • tanggung jawab pemberi pekerja atau majikan untuk menyediakan dan menjaga lingkungan bekerja yang aman dan tanpa risiko terhadap kesehatan para pekerja
  • tanggung jawab pemberi kerja atau majikan untuk memonitor kesehatan para pekerja dan kondisi pekerjaan
  • tanggung jawab pemberi kerja untuk memastikan bahwa orang-orang selain dari pekerja tidak dibahayakan oleh pelaksanaan usaha tersebut (termasuk pengunjung, masyarakat umum, dan pekerja lain)
  • tanggung jawab orang yang bekerja untuk dirinya sendiri itu untuk memastikan orang-orang tidak terpapar pada risiko K3 karena kegiatannya
  • tanggung jawab orang yang menjalankan manajemen atau kontrol tempat kerja untuk memastikan bahwa tempat kerja tersebut dan cara keluar masuk tempat itu aman
  • tanggung jawab para perancang untuk memastikan tanaman, bangunan dan struktur yang digunakan sebagai tempat kerja, dirancang dengan baik
  • tanggung jawab produsen dan penyuplai untuk memastikan bahwa tanaman atau substansi diproduksi dengan aman dan aman untuk digunakan
  • tanggung jawab seseorang untuk tidak sembrono terlibat dalam tindakan yang dapat menempatkan orang lain di tempat kerja dalam bahaya cedera parah

Untuk setiap tanggung jawab ini, haruslah ada pemegang tanggung jawab terkait yang memenuhi tanggung jawab tersebut 'sepanjang hal itu wajar dan dapat dilakukan'.

Rincian lebih lanjut tentang tanggung jawab ini tersedia di situs web WorkSafe.

Tindak kelalaian

Untuk pembunuhan tak berencana di tempat kerja, tindakan dapat dianggap 'lalai' jika dalam tindakan tersebut ada:

  • kegagalan besar dalam standar kehati-hatian yang seharusnya dilakukan oleh pihak terkait dalam situasi-situasi tersebut, dan
  • risiko kematian, cedera serius, atau penyakit serius yang tinggi

Tindak kelalaian juga termasuk kegagalan untuk bertindak (‘tidak dilakukannya’), misalnya, kelalaian dapat termasuk ketika seseorang:

  • tidak mengelola, mengendalikan atau mengawasi pekerjanya, atau
  • tidak mengambil tindakan wajar untuk memperbaiki situasi bahaya, dan kegagalan mengambil tindakan tersebut menyebabkan risiko kematian, cedera serius, atau penyakit serius yang tinggi

Tes ini didasarkan pada tes common law yang ada untuk kelalaian yang bersifat pidana di Victoria, dan berstandar yang sangat tinggi sesuai dengan sanksi signifikan untuk peraturan tindak pidana yang baru ini.

Sebab akibat

Tindakan organisasi atau pihak yang dituntut dengan pembunuhan tak disengaja di tempat kerja haruslah telah menyebabkan kematian korban.

Dimaksudkan agar tes common law yang ada untuk sebab akibat diterapkan. Artinya tindakan atau tidak dilakukannya suatu tindakan oleh orang atau pihak yang dituntut haruslah telah berkontribusi secara signifikan kepada kematian tersebut, atau merupakan penyebab substansial dan berpengaruh dari kematian itu. Bahwa tindakan atau tidak dilakukannya tindakan oleh orang atau pihak yang dituntut merupakan penyebab satu-satunya kematian tersebut tidaklah perlu ditetapkan. Tindakan tersebut haruslah merupakan tindakan yang jika dipikirkan oleh orang biasa, sesuai dengan akal sehat, adalah penyebab kematian itu.

Pembunuhan tak disengaja di tempat kerja dapat berlaku meski kematian orang tersebut terjadi sesudah tindakan terkait, misalnya, seorang pekerja menderita penyakit yang berkaitan dengan asbestos bertahun-tahun setelah pemberi kerja lalai dan menyebabkan pekerja tersebut terpapar pada asbestos.

Sanksi

Jika dinyatakan bersalah atas pembunuhan tak disengaja di tempat kerja, sanksi-sanksi berikut ini berlaku (per 1 Juli 2020):

  • sanksi penjara maksimum 25 tahun untuk individu; dan
  • denda maksimum $16,5 juta untuk badan perusahaan

Sanksi-sanksi ini mencerminkan keseriusan tindak pidana ini dan dirancang untuk membantu mencegah kematian di tempat kerja dengan menciptakan langkah disinsentif yang kuat bagi organisasi dan petugas individu agar tidak melanggar tanggung jawab keselamatan dan kesehatan kerja.

Investigasi dan proses hukum

Sama seperti dugaan pelanggaran UU K3 lain, WorkSafe akan memimpin investigasi atas kemungkinan tindak pidana pembunuhan tak disengaja di tempat kerja.

Setelah kematian di tempat kerja, dan sesuai dengan pengaturan yang ada, Worksafe dan Victoria Police akan bekerja sama untuk memastikan semua bukti diamankan dan tempat kerja menjadi aman dan tidak berisiko bagi kesehatan orang-orang yang ada atau yang mungkin akan mendatangi tempat tersebut.

Sesuai dengan pengaturan yang ada saat ini, WorkSafe akan mengawasi perkara pembunuhan tak berencana di tempat kerja hingga tertuduh dapat disidangkan. Lalu, Office of Public Prosecutions (Kantor Kejaksaan Umum) akan membawa perkara ini ke persidangan (trial).

Pembunuhan tak berencana adalah tindak pidana yang dapat didakwa tanpa batas waktu menurut undang-undang. Perkara ini tidak dapat disidangkan (hearing) dan ditetapkan dengan cepat atau tanpa banyak tahap (di Magistrates' Court of Victoria).

Rincian lebih lanjut tentang investigasi WorkSafe tersedia di situs web WorkSafe.